Sumber www.dehatour.com
Kata wisata mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita, tapi sebenarnya apa arti wisata itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian wisata adalah bepergian secara bersama-sama dengan tujuan untuk bersenang-senang, menambah pengetahuan dan lain-lain. Selain itu juga dapat di artikan sebagai bertamasya atau piknik.
Lalu apa yang dimaksud dengan wisatawan?
Menurut IUOTO (International Union Of Travel Organization), wisatawan adalah orang yang melakukan kunjungan selama lebih dari 24 jam di suatu tempat, dengan tujuan kunjungan untuk bersenang-senang, olahraga, agama, berlibur, belajar, kesehatan, dan berdagang. Jadi Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.
Sudah ada Wisata juga sudah ada Wisatawan tapi tidak pas kelihatannya kalau tampa yang namanya tempat Wisata, jadi apa pengertian tempat wisata itu? Menurut Pemerintah Tempat Wisata adalah tempat-tempat yang mempunyai nilai budaya. Jadi secara sederhana, tempat wisata adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan wisata. Tempat wisata dapat berupa wisata alam, dan bangunan. Tempat wisata alam dapat berupa gunung, pantai, dan lain-lain. Sedangkan tempat wisata bangunan dapat berupa peninggalan sejarah, museum, dan lain-lain.
Pengertian Perjalanan Wisata
Perjalanan wisata atau yang sering disebut Tour adalah suatu perjalanan yang memiliki ciri-ciri suatu perjalanan, tetapi perjalanan wisata mempunyai ciri-ciri khas yang memperlihatkan warna kegiatan wisata.
Pengertian perjalanan wisata dapat didefinisikan dari dua sudut pandang, yaitu sebagai berikut
- Pertama Tour sebagai suatu produk adalah suatu rencana perjalanan menuju satu atau beberapa tempat persinggahan dan kembali ke tempat asal dengan merangkai beberapa komponen perjalanan yang diperlukan dalam perjalanan tersebut.
- Kedua Tour sebagai suatu perjalanan adalah suatu kegiatan perjalanan yang mempunyai ciri-ciri tersendiri yanng memberikan warna wisata yang bersifat santai, gembiri, dan untuk bersenang-senang. Hal ini lah yang membedakan dengan perjalanan yang lainnya.
UU RI No 9 Thn 1990 tentang Kepariwisataan memberikan beberapa pengertian yang dapat membantu memperjelas istilah perjalanan wisata. Di dalam UU ini pada Bab 1 pasal 1 terdapat beberapa pengertian tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan wisata, yaitu sebagai berikut.
- Wisata adalah perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata.
- Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata.
- Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
- Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata.
Dari UU tersebut dapat dilihat dengan jelas perbedaan antara perjalanan biasa (trevel) dengan Perjalanan wisata (Tour). Perbedaan tersebut terletak pada kunjungan di objek wisata dan daya tarik wisata. Secara umum ciri utama dari suatui perjalanan adalah sebagai berikut.
- Perjalanannya merupakan suatu perjalanan keliling dan kembali ke tempat asal.
- Perjalanannya diadakan dalam keadaan santai.
- Mempunyai tujuan untuk memberikan kepuasan kepada peserta perjalanan.
- Perjalanannya tidak memiliki tujuan untuk emncari nafkah bagi peserta perjalanan.
- Belanja orang yang mengadakan perjalanan berasal dari uang yang diperoleh di tempat asal peserta perjalanan.
- Peserta perjalanan tinggal untuk sementara di tempat tujuan perjalanan.
- Perjalanannya dilaksanakan dalam waktu yanng ditentukan.
Pengertian Pariwisata
Istilah Pariwisata (Tourism) baru muncul di masyarakat kira-kira pada abad ke 18, khususnya setelah revolusi Industri di Inggris. Istilah pariwisata berasal dari dilaksanakannya kegiatan wisata (tour), yaitu suatu aktivitas perubahan tempat tinggal sementara dari seseorang, diluar tempat tinggal sehari-hari dengan suatu alasan apapun selain bukan melakukan kegiatan bisa menghasilkan upah dan gaji.
Arti kata pariwisata belum banyak diungkapan oleh para ahli bahasa dan pariwisata Indonesia. Kata pariwisata berasal dari dua suku kata yaitu pari dan wisata. pari berarti banyak, berkalli-kali dan berputar-putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi, pariwisata berarti perjalanan atau bepergian yang dilakukan berkali-kali atau berkeliling. Pariwisata adalah padanan kata untuk istilah Tourism bahasa Inggris.
Pengertian Pariwisata menurut Instruktur Presiden No 19 thn 1969, Kepariwisataan adalah suatu kegiatan jasa yang memanfaatkan kegiatan alam da lingkungan hidup yang khas, seperti hasil budaya peninggalan sejarah, pemandangan alam yang indah, dan iklim yang nyaman.
Jenis Pariwisata
Sumber ngadem.com
Beberapa jenis Pariwisata yang telah dikenal, antara lain (dalam pendit 1994;41) :
- Wisata Budaya, yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan ke tempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan dan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, kebudayaan dan seni mereka.
- Wisata Kesehatan, yaitu perjalanan seorang wisatawan denan tujuan untuk menukar keadaan dan tempat lingkungan sehari-hari di mana ia tinggal demi kepentingan beristirahat baginya dalam arti jasmani dan rohaninya.
- Wisata Olahraga, yaitu suatu perjalanan yang dilakukan oleh wisatawan dengan tujuan berolahraga atau memang senngaja bermaksud mengambil bagian aktif dalam pesta olahraga di suatu tempat atau negara.
- Wisata Komersial, yaitu termasuk perjalanan untuk mengunjungi pameran-pameran dan pekan raya yang bersifat komersial, seperti pameran Industri, pameran dagang dan sbg.
- Wisata Industri, yitu suatu perjalanan yang dilakukan oleh rombongan pelajar atau mahasiswa, atau orang-orang awam ke suatu kompleks atau daerah perindustrian, dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan peninjauan atau penelitian.
- Wisata Maritim atau Bahari, yaitu suatu wisata yang banyak dikaitkan dengan olahraga air , seperti pantai dan laut.
- Wisata Cagar Alam, yaitu jenis wisata yang biasanya banyak diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha-usaha dengan jalan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daeah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilingdungi oleh UU.
- Wisata Bulan Madu, yaitu suatu penyelenggaraan perjalanan bagi pasangan-pasangan merpati, pengantin baru yang sedang berbulan madu dengan fasilitas-fasilitas khusus dan tersedia demi kenikmatan perjalanan.
itu inpres no 19 tahun 1969 nya dapat darimana kak ? kok saya cek di internet berbeda ya?
BalasHapus